RIAM TAPANG NEWS
Berkaitan dengan pencanangan pendirian/perubahan*) BUMDesa yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama di Desa Riam Tapang Kecamatan Silat Hulu Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kaliman Barat,
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada di Desa Riam Tapang, kami, Pemerintah Desa Riam Tapang, dengan ini menyatakan pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang diberi nama "Tapang Kummai."
Pembentukan BUMDes Tapang Kummai ini didasari oleh kebutuhan masyarakat untuk memiliki lembaga usaha yang dapat mengelola dan mengembangkan potensi desa secara mandiri dan berkelanjutan. BUMDes ini bertujuan untuk:
-
Mengoptimalkan Sumber Daya Lokal: Memanfaatkan sumber daya alam, manusia, dan potensi lainnya yang dimiliki Desa Riam Tapang untuk kepentingan bersama.
-
Meningkatkan Ekonomi Desa: Mendorong pertumbuhan ekonomi melalui usaha-usaha yang dikelola oleh BUMDes, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa.
-
Peningkatan Layanan Kepada Masyarakat: Memberikan layanan kepada masyarakat desa dalam berbagai bidang, seperti perdagangan, jasa, pertanian, dan industri kecil yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Memperkuat Kemandirian Desa: Menjadikan BUMDes sebagai lembaga ekonomi yang mampu berdiri sendiri secara finansial dan operasional, sehingga dapat berkontribusi dalam pembangunan desa yang berkelanjutan.
Proses pembentukan BUMDes Tapang Kummai ini telah melalui berbagai tahapan, termasuk musyawarah desa, studi kelayakan, dan penyusunan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) BUMDes. Kami berharap dengan terbentuknya BUMDes ini, Desa Riam Tapang dapat lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Demikian pernyataan ini dibuat untuk menjadi dasar dalam operasionalisasi BUMDes Tapang Kummai. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Desa Riam Tapang untuk bersama-sama mendukung dan berpartisipasi aktif dalam setiap program yang akan dijalankan oleh BUMDes.
Kirim Komentar